JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menggelar seleksi tahap pertama program guru penggerak pada 13 Juli 2020.
Para widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang akan menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak diminya mempersiapkan diri agar bisa lolos seleksi.
Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti serangkaian pelatihan selama sembilan bulan yang meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan.
Namun, selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Peserta juga nantinya akan mempelajari bagaimana menciptakan pembelajaran yang berpihak pada murid, termasuk cara membangun budaya positif di sekolah.
BACA JUGA: Sambut Idul Adha Dinas Peternakan Sidak Hewan Kurban
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan, bahwa program Guru Penggerak ini dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan.Tujuannya, agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah agar bisa menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
"Untuk menjadi Guru Penggerak, pendidik harus mengikuti tahap-tahapan yang telah diberlakukan, Setelah tahap seleksi Calon Guru Penggerak, kemudian Calon Guru Penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (23/6).
"Setelah semua serangkaian itu dapat dilalui, pendididk baru bisa dinyatakan Menjadi Guru Penggerak," sambungnya.
BACA JUGA: Kementan Usul Tambah Anggaran Rp10 Triliun
Iwan menuturkan, seleksi angkatan pertama akan dibuka bagi guru sekolah negeri atau swasta di jenjang TK, SD dan SMP. Baik guru PNS maupun non PNS dapat mengikuti pelatihan ini.Persyaratan lainnya, juga termasuk kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, serta pengalaman mengajar minimal lima tahun. Diharapkan guru peserta memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
"Yang akan kami lakukan ini adalah mendorong guru-guru yang sudah memiliki kemampuan untuk memahami pembelajaran yang berorientasi pada murid. Harapannya, guru ini dapat menjadi pemimpin pendidikan," ujarnya.
Iwan menambahkan, bahwa terkait kriteria seleksi yang akan menjadi penilaian adalah penerapan pembelajaran yang berpusat pada murid, memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan, punya kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok, memilliki daya juang yang tinggi, memililki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.
"Selain itu, memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, terus memperbaiki diri, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif, serta memiliki pengalaman mengembangkan orang lain, dan memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik," tuturnya.
BACA JUGA: Nani: Tidak Khawatir Jika Sakit Karena Ada Program JKN-KIS
Pengumuman pendaftaran calon 'Guru Penggerak' akan dilakukan pada 13 Juli 2020. Untuk seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 13-27 Juli 2020, seleksi tahap kedua akan dilakukan pada 4-5 Agustus 2020, Seleksi tahap ketiga akan dilakukan pada 10 Agustus-12 September 2020.Sedangkan untuk pengumuman dan registrasi ulang akan dilakukan pada 17-20 September 2020. Setelah itu, para peserta akan melakukan pelatihan dan mentoring yang dilakukan pada 5 Oktober 2020 - 13 Juli 2021.
"Program 'Guru Penggerak' diharapkan dapat menciptakan guru yang dapat mengembangkan diri dan bisa mengembangkan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri, memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik, merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua," terangnya.
"Kemudian, dapat berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid, serta dapat mengembangkan dan memimpin sebagai upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah," imbuhnya.
BACA JUGA: J essica Iskandar Takut Divonis Kelenjar Tiroid
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim dalam pernyataan resminya meminta, pemerintah memperjelas tolak ukur Program Guru Penggerak. Sebab ia menilai, Program Kemendikbud ini masih akan penuh dengan kelemahan.Terlebih lagi, ia menyoroti kegagalan Kemendikbud dalam menjalankan program MGMP di tahun 2018 dan 2019, di mana angka prosesnya tidak begitu baik dan dana Rp1,5 triliun lebih digelontorkan dan seolah tak berbekas.