News . 16/06/2020, 11:37 WIB

Maskapai Ramai-ramai Bakal Naikkan Tiket Pesawat

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Agar keuangan maskapai penerbangan tetap sehat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah mengizinkan transportasi udara untuk menaikkan harga tiket pesawat hingga menyentuh Tarif Batas Atas (TB).

Izin diberikan lantaran penumpang maskapai dibatasi hanya boleh mengangkut 70 persen dari total kursi yang tersedia.

Namun sampai saat ini, belum ada perusahaan penerbangan yang memasang harga tiket hingga ke level TBA.

"Kita mempersilahkan (maskapai) untuk menaikkan harga tiket. Tapi, saat ini harga batas atas belum dimanfaatkan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin, dalam video daring, Senin (15/6).

Dia mengingatkan, maskapai untuk tidak mencari keuntungan yang lebih banyak dalam kondisi seperti ini.

"Silakan dimanfaatkan peluang kenaikan harga tiket dengan tarif batas atas," katanya.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya membatasi kapasitas penumpang di pesawat hanya 50 persen demi memutus rantai pandemi Covid-19.(din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com