Secara prinsip, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengutamakan anggaran untuk penanganan COVID-19 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri yang diprioritaskan untuk sektor kesehatan, jaring pengamanan sosial dan pemulihan ekonomi.
"Tiga ini harus dijaga sehingga Pemprov DKI sudah mengalokasikan Rp5,3 triliun. Apabila ada pengeluaran, yang diutamakan adalah untuk COVID-19 ini, untuk tiga sektor itu," tuturnya.(gw/fin)