JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak wabah COVID-19. Pemberian bantuan akan terus dilakukan hingga akhir tahun atau Desember 2020.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menegaskan pemerintah akan memberikan bansos warga terdampak wabah COVID-19 hingga Desember 2020. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Sesuai instruksi Presiden beberapa waktu lalu pada rapat kabinet, bansos dilanjutkan," katanya usai peringatan Hari Lahir Pancasila via daring di Jakarta, Senin (1/6).
Juliari mengatakan dalam program bansos Juli hingga Desember, nilai bantuan akan dikurangi menjadi Rp 300 ribu per bulan, per kepala keluarga.
Target bantuan sosial yaitu 1,9 juta KK sebagai penerima sembako dan 9 juta KK yang mendapatkan bansos uang tunai.
"Jadi total untuk uang tunai pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 2,7 triliun," katanya.
Dikatakannya, saat ini pemerintah tengah mempersiapkannya, Bansos tersebut meliputi bantuan sembako untuk warga wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan bantuan sosial tunai untuk warga luar Jabodetabek.
Diterangkannya, selama masa pandemi, pemerintah telah menyalurkan beberapa bansos, selain program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos tersebut antara lain, paket bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai dari dana desa.
Dikatakannya, penyaluran bantuan sembako tahap ketiga sudah selesai dan akan dilanjutkan ke penyaluran bantuan tahap berikutnya. Penyaluran bantuan sosial tunai juga sebagian sudah selesai.
"Bansos tunai tahap pertama sudah selesai dan akan masuk pula ke tahap dua dan ketiga," katanya.
Diakuinya, menyalurkan bansos secara cepat kepada masyarakat terdampak pandemi bukan perkara mudah. Sebab wilayah Indonesia sangat luas dan kondisi geografisnya berbeda-beda.
"Namun, Pemerintah terus berupaya memperbaiki pendistribusian bansos berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pada tahap-tahap awal," tegasnya.
Selain itu, Juliari juga mengatakan pada 2021 nanti Pemerintah akan menerapkan konsep pelindungan sosial secara menyeluruh. Hal ini sebagai upaya mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
"Salah satu dari upaya itu ialah reformasi sistem perlindungan sosial. Pada prinsipnya agar konsep perlindungan sosial kita itu bisa menyeluruh, bisa holistik," katanya.
Pelindungan sosial menyeluruh mencakup pelindungan sosial bagi warga dari lahir hingga meninggal dunia. Pemerintah akan menggelar pertemuan untuk membahas penganggaran dan teknis pelaksanaan pelindungan sosial secara menyeluruh.