Indikasinya sering kali muncul seperti reaksi atas kebijakan dalam bentuk tudingan bahkan fitnah yang tidak berdasar kepada penyelenggara pemerintahan, dan tidak jarang hal tersebut menurut dia menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Karenanya dalam kondisi tersebut dibutuhkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dan menetralisir dari fitnah itu agar masyarakat tidak terkontaminasi oleh hal-hal negatif yang dapat melemahkan dukungan kepada pemerintah," katanya.
Diakui Polri angka kriminalitas naik jelang Idul Fitri. Berdasarkan data statistik kejahatan Mabes Polri, angka kriminalitas di seluruh Indonesia pada dua pekan jelang Hari Raya Idul Fitri, tercatat naik 7,04 persen.
BACA JUGA: Uji Materi Perppu Digelar Rabu, Pemohon Minta Langsung Jangan Daring
"Di pekan ke-20, ada kenaikan 7,04 persen angka kriminalitas bila dibandingkan pekan ke-19," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.Ramadhan menuturkan, pada pekan ke-19 tahun 2020 atau awal Mei 2020 tercatat terjadi 3.481 kasus kriminalitas. Di pekan ke 20 tahun ini atau pekan kedua Bulan Mei, jumlah kasus kriminalitas naik 245 kasus menjadi 3.726 kasus.
Selain itu, Ramadhan juga mengatakan pihaknya telah menangkap kembali 125 narapidana ?asimilasi yang berulah lagi.
"Berdasarkan data Bareskrim Polri, sampai dengan hari ini (Selasa, 19/5) ada 125 narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dan telah diamankan (ditangkap)," katanya.
125 napi asimilasi ini ditangkap dan diproses hukum di 21 Polda.
BACA JUGA: Rancangan Penyelidikan Corona Didukung 116 Negara
Lima Polda yang paling banyak menangkap para narapidana asimilasi ?kambuhan itu, yakni Polda Jawa Tengah menangani 17 kasus, Polda Sumatera Utara menangani 16 kasus.Kemudian Polda Jawa Barat? menangani 11 kasus, Polda Riau menangani 11 kasus dan Polda Kalimantan Barat menangani 10 kasus.
"Jumlah penangkapan napi asimilasi terus meningkat di setiap harinya," katanya.
Ramadhan memaparkan, jenis kejahatan yang dominan dilakukan para napi asimilasi tersebut adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, narkoba, penganiayaan dan pengeroyokan, pemerkosaan dan pencabulan.
"Ada juga kasus penipuan dan penggelapan, perjudian dan pembunuhan," katanya.
Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya karena faktor ekonomi, terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas dan curanmor.
"Motif lainnya, karena rasa sakit hati dan dendam sehingga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan," ungkapnya.(gw/fin)