Naik Turun Tanpa Vaksin

fin.co.id - 13/05/2020, 01:15 WIB

Naik Turun Tanpa Vaksin

Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 20 April 2020, sedikitnya ada 2 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebanyak 62 persen ada di sektor formal dan sisanya yakni 26 persen berada di sektor informal dan UMKM. Hal itu kemudian semakin buruk ketika angka menjadi 6 juta pekerja yang di-PHK oleh perusahaannya karena imbas pandemi Covid-19 dalam satu bulan terakhir ini.

Dari data tersebut, Beta mengemukakan bahwa masyarakat harus tetap dapat melakukan aktivitasnya dalam menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi COVID-19 ini. Tentu solusinya adalah dengan tetap menerapkan disiplin New Normal sebagai fase yang sudah mulai dijalani oleh masyarakat sekarang ini.

BACA JUGA: Uji Coba Penelitian Herbal untuk Penyembuhan Covid-19

”Masyarakat masih tetap bisa melakukan aktifitas, gitu ya. Tetap melakukan aktifitas dengan tadi seperti yang Pak Wiku sampaikan, juga tetap disiplin dalam memperhatikan atau melakukan protokol pencegahan Covid-19,” jelas Beta.

Beta juga menyoroti data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang menyebutkan bahwa resiko kematian pasien usia 60 tahun ke atas itu mencapai 45%. Data tersebut kemudian diikuti kelompok usia 46-59 tahun dengan resiko kematian 40%.

Selain itu, data Gugus Tugas juga meyatakan bahwa ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia. Artinya usia di bawah 45 tahun menjadi lebih stabil dan aman apabila dibanding dengan mereka yang menginjak usia di atasnya. Kemudian kasus kematian COVID-19 sudah jelas dipengaruhi faktor komobiditas.

Lebih lanjut, ketika menengok data Badan Pusat Statistik (BPS), Beta menemukan fakta bahwa sebanyak 130 jiwa dengan usia produktif di bawah 45 tahun menyumbang kontribusi yang tinggi terhadap perekonomian. (ful)

Admin
Penulis