"Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up," kata Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5).
Dilaporkan sebelumnya, ada 3 ABK WNI kapal Long Xing 629 yang meninggal dunia. Jenazahnya dilarung ke laut. Ada pula 1 ABK WNI dari kapal itu yang meninggal dunia sesampai di Busan, Korea Selatan.
Sebanyak 14 ABK WNI lainnya selamat dan sudah pulang ke Indonesia. Mereka mendapat perlakuan diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan perbudakan selama bekerja di kapal Cina. (der/fin)