TAROGONG KIDUL – Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabuapaten Garut meminta Pemkab Garut memperhatikan guru dan honorer. Karena menjadi salah satu yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.
“Saat ini pegawai honorer nampaknya menjadi pihak yang seolah terlupakan. Belum ada perhatian dan bantuan khusus yang berkaitan dengan Covid-19 ini,” ujar Ketua Fagar Garut, Cecep Kurniadi kepada wartawan usai menerima santunan sembako dari DPC PDI Perjuangan Garut, Minggu (3/5).
Menurut dia, saat ini kebijakan pemerintah terkait penanganan masalah ekonomi dampak Covid-19 belum menyentuh honorer. Sementara para pegawai honorer yang hanya mendapatkan gaji Rp 300 ribu per bulan sangat merasakan dampaknya, karena tidak adanya pemasukan lain .
BACA JUGA: Pencairan Sebagian DAU ke Daerah Ditunda
"Sekarang honorer tengah kebingungan terutama dalam hal kesejahteraan. Bantuan pemerintah dari mulai pusat maupun daerah tidak ada yang menyentuh honorer,” katanya.Menurutnya, sudah selayaknya honorer yang juga mengabdikan dirinya kepada negara mendapatkan perhatian khusus, diantaranya dengan mengeluarkan kebijakan yang mengakomodir suara honorer saat ini. Seperti mengangkat honorer yang sudah dinyatakan lulus tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk dalam aspek kesejahteraannya.
"Harapan kami ke pemerintah yakni mengeluarkan kebijakan terutama perubahan status (honorer, Red), mereka yang lulus PPPK baiknya segera diangkat, karena sekarang belum ada Kejelasan. Di tengah wabah ini mudah-mudahan dapat perubahan status," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengatakan di tengah pandemi Covid-19 selayaknya pemerintah memperhatikan honorer yang setiap bulannya bekerja untuk negara.
BACA JUGA: Ada Aroma Korupsi di Bansos Sinjai
"Sekarang BTT Garut sudah ada Rp 203 miliar. Saya berharap Pak Bupati dalam jaring pengaman sosial ini juga harus menjangkau guru honorer yang jumlahnya lebih dari 7.000 orang,” terangnya.Perhatian kepada honorer ini, kata dia, sangat perlu sekali sebab mereka mempunyai peran dalam mencerdaskan bangsa. Sehingga patut diapresiasi oleh pemerintah. “Sekarang akan diadakan PSBB, mereka kan tidak bisa mencari nafkah lain. Sementara gajinya hanya 300 ribu per bulan dan dibayar 3 bulan sekali," katanya.
Yudha menerangkan jaring pengaman sosial bisa diberikan dalam bentuk sembako maupun bantuan tunai, terutama mereka yang tidak mendapat bantuan dalam program PKH. (yna)