Dampak Corona, Penerimaan Pajak Hilang Rp6 Triliun

fin.co.id - 15/04/2020, 14:30 WIB

Dampak Corona, Penerimaan Pajak Hilang Rp6 Triliun

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

BANTEN RAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten memprediksi bakal terjadi penurunan penerimaan pajak di Provinsi Banten sebagai dampak dari wabah virus korona. Penurunan disebut bisa mencapai Rp6 triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten Subandi mengatakan, sumbangan terbesar penerimaan pajak di Banten berasal dari sektor industri pengolahan, namun sementara ini sektor unggulan dari industri pengolahan ini terkena dampaknya. "Dalam hal ini impor merek-merek handphone (Hp). Sementara produk ini kan bahan-bahan bakunya dari impor, makanya produksinya disetop dahulu. Tentu dampaknya terasa sekali,” katanya saat konferensi pers melalui aplikasi Zoom yang digelar Kanwil DJP Banten, Selasa (14/4).

Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika mengatatakan, penerimaan pajak di Banten akan sangat berat untuk mencapai 100 persen. “Yang jelas kita tidak bisa 100 persen. Walaupun kondisi normal kita untuk mencapai 100 persen agak berat karena angka pertumbuhan tahun kemarin itu dari realisasi tumbuh 24 persen. Sedangkan bulanannya maksimal hanya tumbuh 10 persen,” kata Jatnika.

BACA JUGA: ASEAN Sepakat Tangani Corona Bersama

Ditambah kata Jatnika, Kementerian Keuangan sudah memberikan sejumlah insentif atau bebas pajak pada barang-barang impor yang ditujukan untuk penanggulangan virus korona.

Adapun insentif yang diberikan berupa pembebasan bea masuk dan cukai, tidak dipungut Pajak Pertambangan Nilai dan Barang Mewah atau PPN dan/atau PPnBm, dikecualikan PPh Pasal 22 Impor, serta pengecualian ketentuan niaga impor. “Terus kita juga akan memberikan insentif kepada wajib pajak, tentunya akan berdampak kepada penerimaan yang lebih berat lagi bagi kita kita untuk mencapai di tahun 2020 ini,” katanya.

Apalagi kata Jatnika, kondisi ini diperkeruh dengan penutupan sementara sejumlah pabrik yang tidak bisa melakukan produksi karena terhambat bahan baku harus import.“Bahkan hampir semua industri ikut terdampak. Apalagi perusahaan ini yang melakukan impor. Secara detil angkanya sih tidak tahu persis tapi kalau dilihat kegiatan impor ada penurunan yang cukup signifikan (akibat Covid-19),” katanya.

Jatnika menambahkan, kendati target penerimaan pajak diperkirakan akan terkoreksi, namun untuk saat ini pihaknya belum melakukan revisi target penerimaan pajak sebesar Rp63,7 triliun pada 2020 belum. “Kita masih nunggu dari pusat. Jadi belum ada revisi target. Tapi mudah-mudah pada semester dua kita sudah bisa recovery sehingga bisa mencapai 100 persen walaupun itu berat. Tapi mudah-mudahan ada keajaiban kalau ekonomi nasional dan daerah ikut tertatah dengan baik,” harap Jatnika. (ismet)

Admin
Penulis