Sementara yang dipersoalkan pemohon untuk uji formal antara lain anggota DPR yang hadir saat pengesahan tidak mencapai kuorum, tidak dilibatkannya KPK saat pembahasan dan UU tersebut diselundupkan karena tidak masuk Prolegnas 2019.
Selanjutnya untuk uji materi, hal yang dipersoalkan antara lain keberadaan dewan pengawas dan masuknya KPK dalam rumpun eksekutif.
Selain itu, Anwar juga mengatakan sembilan hakim konstitusi menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Kami juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Tadi sudah diukur semua panasnya rata-rata masih normal. Mudah-mudahan sampai seterusnya," ujarnya.
Sembilan Hakim Konstitusi, yaitu Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic Foekh akan diperiksa tim dokter Mahkamah Konstitusi yang bekerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk.
Sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, aktivitas persidangan berjalan seperti biasa.
"Aktivitas masih seperti biasa sambil menunggu arahan dari Mahkamah Agung, langkah yang sudah dilakukan setiap pengunjung diperiksa suhunya dan disediakan cuci tangan di setiap pintu pengadilan," kata Ketua PN Jakpus Yanto.
Sidang yang dilangsungkan di PN Jakarta Pusat pada Senin (16/3), diantaranya kasus tindak pidana korupsi dugaan penyuapan Kepala Kantor Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Jakarta dan pemeriksa pajak lainnya dengan terdakwa Darwin Maspolim. Lalu, perkara dugaan tindak pidana dugaan penerimaan suap senilai Rp2 miliar dan janji sebesar Rp1,5 miliar terkait dengan pengurusan kuota impor bawang putih dengan terdakwa politikus PDIP I Nyoman Dhamantra. (gw/fin)