Empat Provinsi Tunda UN

fin.co.id - 17/03/2020, 03:34 WIB

Empat Provinsi Tunda UN

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima laporan, bahwa ada empat pemerintah provinsi yang memutuskan menunda pelaksanaan melakukan penundaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Bakrun menyebutkan, empat provinsi yang melakukan penundaan UN karena pandemi COVID-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat.

"Untuk Provinsi Banten melaksanakan Ujian Nasional SMK sesuai jadwal. Namun, Banten meliburkan siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)," kata Bakrun, Senin (16/3).

Bakhrun mengatakan, Ujian Nasional tingkat SMK dijadwalkan berlangsung 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Pelaksanaan ujian 99,88 persen dilakukan berbasis komputer dan hanya 0,12 persen yang dilakukan menggunakan kertas dan pensil.

"Siswa SMA dan Madrasah Aliyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 30 Maret hingga 2 April 2020. Sementara siswa SMP dan Madrasah Tsanawiyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional pada 20 hingga 23 April 2020," terangnya.

Bakrun menambahkan, pelaksanaan Ujian Nasional dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA: Manchester United Bertekad Pertahankan Pogba

"Selama pelaksanaan ujian nasional kontak fisik seperti salaman, dan cium tangan tidak diperbolehkan untuk menghindari penularan virus corona. Sebelum mengikuti ujian, peserta juga diminta mencuci tangan menggunakan cairan pembersih," ujarnya.

"Siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas diminta tidak memaksakan diri untuk mengikuti Ujian Nasional. Siswa yang sakit diperbolehkan mengikuti ujian susulan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Bakrun, siswa yang mengikuti Ujian Nasional berbasis kertas diminta tidak saling meminjam alat tulis. Terlebih lagi, setiap jeda ujian, petugas sekolah harus membersihkan ruangan dan peralatan yang sudah digunakan menggunakan disinfektan.

"Siswa yang mengalami gejala sakit serupa COVID-19 diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat, jika ada siswanya yang mengalami gejala serupa COVID-19," tuturnya.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah daerah (pemda) dapat mengajukan penjadwalan ulang ujian nasional (UN), apabila melakukan penundaan kepada penyelenggara UN.

"Pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah, maka UN dapat dijadwalkan lagi setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia UN di tingkat pusat," katanya.

Abdul Mu'ti menghimbau, bagi pemerintah daerah yang menghendaki perubahan bisa menyampaikan kepada BSNP untuk kemudian ditetapkan jadwal baru.

"Hingga saat ini DKI Jakarta dan beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah menyampaikan penundaan pelaksanaan UN sekolah menengah kejuruan (SMK)," terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, pemerintah perlu mencermati dan mengambil langkah cepat terkait Covid-19 ini.

Bukan hanya pelaksanaan UN namun juga intensitas tinggi pertemuan siswa dan guru serta instruktur atau tutor dengan para pelajar menjelang UN.

Admin
Penulis