Covid-19 Meluas, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Kepala Daerah

fin.co.id - 16/03/2020, 00:52 WIB

Covid-19 Meluas, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Kepala Daerah

Harus disadari, sambung dia, dampak pandemik Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini. ”Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.

[caption id="attachment_442703" align="alignleft" width="696"] Sea World dan Ocean Samudera Disemprot Disinfektann | FAJAR INDONESIA NETWORK. FOTO: FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.[/caption]

”Saya juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia,” pesan Presiden.

Terakhir, Presiden memberikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid19 ini bisa dihambat.

”Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar asalah covid 19 ini bisa tertangani dengan maksimal,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Presiden, Pengamat Hukum dan Tata Negara Yusdiyanto Alam mengatakan Presiden telah mengetahui kondisi rill maupun progres yang berkembang. Ini di dapat dari beberapa sumber yang selalu memberikan informasi dan perkembangan terkini.

”Ada Kemenkes, sudah ditunjuk P2P, belum lagi, presiden sudah mengeluarkan protap penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis komunitas dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ini sudah cukup tinggal tindakan konkrit saja,” urainya.

Yang perlu dilakukan saat ini, sambung doktor jebolan Universitas Padjajaran, Bandung itu tindakan lockdown harus segera disiapkan dan dilaksanakan olh pemerintah daerah. ”Presiden sudah memberikan kewenangan untuk itu. Sekarang tinggal pemerintah daerah yang berinsisasi melakukannya. Secara tata negara diperkenankan, karena itu tugas dan tanggungjawab kepala daerah,” timpalya.

Lockdown lanjut dia, perlu dilakukan pada beberapa daerah yang dianggab epidemi Virus Corono. ”Dan asumsi itu pun didapat dengan kian masifnya sebaran. Contoh saja DKI Jakata dan Jawa Tengah. Kalau pun menyusul daerah lain seperti Banten dan Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera, itu pun sah-sah saja. Dengan catatan, ada angka yang ditemukan secara tidak wajar,” jelasnya.

Maka, sambung dia, sejak awal pemerintah daerah juga harus memastikan kebijakan yang ditempuh dapat meredam penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut.

”Nah, di sini peran pemerintah daerah penting. Salah satunya menyiapkan protokol lockdown. Kebijakan presiden meminta warganegara kerja, belajar dan menjauhi keramaian salah satu cara tuk mencegah personil corona kian masif, itu sudah jelas. Lalu bagaimana pemerintah daerah? Kalau masih saja mengedepankan seremoni, ini fatal!” timpalnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Hendra J Kede angkat bicara terkait hal ini. Menurutnya situasi pada level pandemi tidak memerlukan izin dari penderita Virur Corona dan atau keluarga untuk mengumumkan penderita Corona, hanya memerlukan kebijakan dari Presiden.

[caption id="attachment_442696" align="alignleft" width="696"] Sea World dan Ocean Samudera Disemprot Disinfektann | FAJAR INDONESIA NETWORK. FOTO: FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.[/caption]

Jika Presiden mengambil kebijakan untuk mengungkap identitas penderita Corona dalam situasi level Pandemi demi melindungi masyarakat lebih luas, demi meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam rangka menjalankan PODIS (Pencegahan Oleh Diri Sendiri), demi menahan laju penularan virus Corona, maka Presiden tidak bisa disalahkan.

Admin
Penulis