"Kami berikan dukungan untuk 10 daerah destinasi pariwisata, yang terdiri dari 33 kabupaten/kota untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pembebasan pajak itu dilakukan untuk enam bulan ke depan. Dengan cara ini, pemerintah berharap bisa meredam pukulan wabah virus corona ke sektor pariwisata.(din/fin)