”Penyenggaraan negara yang good government and clean governance memastikan pejabat publik untuk menghindarkan diri dari konflik kepentingan. Oleh karena itu, apabila dipaksakan rangkap jabatan akan memicu potential conflict of interest (konflik kepentingan, Red) yang dapat mengarahkan terjadinya penyalahgunaan wewenang,” ungkap Yusdiyanto. (dim/fin/ful)
Admin, Admin
Tim Redaksi
TERKINI
Terpopuler
1
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
2 hari lalu
2
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
2 hari lalu
3
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
2 hari lalu
4
Kecewa Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan Bareskrim Polri, Warga Sebut Arsin "Raja Kecil"
2 hari lalu
5
Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Sopir Taksi Online yang Dibuang di Kali Baru Tangerang
2 hari lalu