JAKARTA - Berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukannya artis Nikita Mirzani telah dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan. Dan sidang pun akan segera digelar.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani menjelaskan berkas perkara dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2). Secara otomatis status Nikita kini menjadi terdakwa dan sidang akan segera dilaksanakan.
"Biasanya tujuh hari setelah pelimpahan, lanjut sidang," kata Andhi, Jumat (14/2).
Untuk masalah penahanan, Andhi menyebut yang kewenangannya kini ada di hakin PN Jakarta Selatan.
"Semenjak perkara dilimpahkan ke PN Jaksel maka kewenangan terkait penahanan akan beralih ke hakim," katanya.
Dijelaskan Andhi, selama pihaknya dalam hal ini Jaksa Penuntut Umun (JPU) melengkapi berkas dakwaan dan tuntutan, Nikita berstatus tahanan kota. Ada beberapa pertimbangan terkait penetapan status tahanan kota.
"Kita menilai dari konstruksi kasus-kasus yang dihadapi maupun korban dari kasus itu juga. Makanya pasal di KUHP dibedakan bab nya ada pelanggaran atas ketertiban umum, orang harta dan benda, kejahatan terhadap negara dan lain-lain," kata Andhi.
Pertimbangan lainnya, adalah dari segi kemanusiaan. Sebab ibu tiga anak ini masih memiliki bayi yang harus diberikan air susu ibu (ASI).
"Dari segi kemanusiaan juga kita pertimbangkan," kata Andhi.
Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi mengatakan telah mendapat kabar soal sidang perdana kliennya.
"Berkas Nikita sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama hari Senin tanggal 24 Februari 2020," kata Fachmi.
Dikatakannya, Nikita siap menghadapi sidang perdana dugaan penganiayaan tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan. Segala persiapan untuk menghadapi sidang perdana telah dilakukan. Termasuk menyiapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaan.
"Kita siapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaannya," katanya.
Fachmi juga menyebut bahwa kliennya akan hadir dalam sidang perdana.
"Wajib dan pasti datang. Proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," tegasnya.