Tujuan utamanya adalah: agar bandara Jakarta bisa meniru Bandara Heathrow, London. Atau bandara lain di kota-kota besar dunia.
Bandara Heathrow juga hanya punya dua landasan. Tidak perlu membangun landasan No. 3.
Ketika saya terbang dari Heathrow tahun lalu sekali lagi saya amati.
Apa yang terjadi di Heathrow?
Sederhana: satu landasan dikhususkan untuk pesawat yang turun. Satu landasan lagi khusus untuk pesawat yang terbang.
Tidak saling tunggu antara yang mau terbang dan akan turun.
Dengan cara begitu kapasitas turun-naik pesawat bisa naik 30 persen. Tidak perlu membangun landasan No. 3. Pun tidak perlu biaya Rp 50 triliun.
Tapi saya tidak mampu mendorong mewujudkan jalan khusus itu. Pemilu sudah dekat. Waktu saya pun habis.
Ada hambatan teknis waktu itu: jalan khusus tersebut harus menerobos tepat di Hotel Sheraton. Masa sewa tanah bandara untuk Hotel itu belum habis.
Maka saya salut dengan pemerintahan berikutnya. Zaman Pak Jokowi. Jalan khusus itu akhirnya terwujud. Saya begitu ingin tahu: bagaimana soal teknis ”menerobos” Hotel Sheraton itu bisa diatasi.
Jalan khusus itu dibelokkan? Atau posisinya diubah?
Saya juga ingin tahu: apakah dengan selesainya jalan khusus itu penggunaan landasan No. 1 dan No. 2 akan diatur seperti di Heathrow?
Atau ada pemikiran lain?
Yang jelas sampai terakhir saya ke Bandara Cengkareng masih belum ada perubahan.
Di negara mana pun saya mendarat, soal ini selalu saya perhatikan. Sampai sekarang ini.