Ganti SIM Card, Awas Rekening Dibobol

fin.co.id - 23/01/2020, 01:15 WIB

Ganti SIM Card, Awas Rekening Dibobol

Tentunya pertama yg perlu dilakukan adalah meyakini bahwa SOP penggantian SIM card yang diterapkan oleh para operator seluler sudah baik, ketat dan diimplementasikan dengan benar. "Jika SOP sudah dilakukan dengan baik oleh para operator seluler, tentunya akan mengurangi celah tindakan penggantian SIM card tanpa hak dan/atau melawan hukum," terang Semuel.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir bahwa ATSI meyakini masing-masing operator sudah memiliki SOP dalam penanganan penggantian kartu. Seluruh perusahaan anggota ATSI telah memiliki sertifikasi ISO 27001, maka SOP tersebut pasti sudah mencakup aspek keamanan, kerahasiaan dan proses verifikasi yang akuntabel. ”ATSI akan terus mengingatkan agar semua operator anggota ATSI melakukan pengawasan ketat atas seluruh garda depan yang melayani pelanggan untuk selalu melaksanakan SOP yang berlaku di perusahaan,” ungkap Marwan.

Di samping itu ATSI juga siap mendukung Kominfo dan BRTI untuk melakukan review atau peninjauan ulang atas SOP pergantian kartu dan layanan pelanggan yang lain, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Lebih lanjut Samuel menjelaskan bahwa Kominfo sudah memberikan arahan ke operator telekomunikasi perihal penggantian sistem One Time Password (OTP) untuk mencegah pencurian data di smartphone.

”Kominfo keluarkan surat edaran untuk selalu hati-hati dalam melakukan registrasi, know your customer dan pergantian sim card customer. Ini turning point apakah OTP aman, bisa dievaluasi, operator kami ingatkan lebih hati-hati pada saat pergantian dan pendaftaran sim card," ujarnya.

Semuel menjelaskan, pergantian tersebut bisa berupa memastikan pola nomor telepon yang pernah dihubungi, membayar tagihan apa dan dimana. "Seumpama ada poin lain bisa dari nomor telepon yang dihubungi sebelumnya, tagihan bayar dimana. Itu hal-hal pribadi yang hanya diketahui orang bersangkutan," katanya.

Menurutnya, hal ini juga untuk mengantisipasi kejadian adanya sindikat yang tidak bertanggung jawab mengambil alih nomor telepon yang terhubung akun bank korban. "Perlu suatu kehati-hatian dalam registrasi atau pergantian sim. Kalau dari kasus ini suatu rangkaian, tidak bisa satu saja pemicu masalahnya," pungkas Semuel.(dim/fin/ful)

Admin
Penulis