Azis Syamsuddin Diduga Terima Fee

fin.co.id - 07/01/2020, 07:50 WIB

Azis Syamsuddin Diduga Terima Fee

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Meski demikian, menurut Arif, pernyataan Mustafa dapat dijadikan sebagai petunjuk bagi KPK untuk menelusuri alat bukti agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut. Oleh karena itu, KPK dapat memeriksa Azis Syamsuddin. "Sebagai referensi KPK dapat menggunakan yurisprudensi dalam penanganan kasus Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam kasus DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016," ucap Arif.

Menyeret Wakil Rakyat

Dilaporkannya Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin ke KPK soal permintaan fee Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat sejumlah pihak angkat bicara. Ada yang tidak percaya. Justru, pengamat menilai jika permintaan fee layaknya fenomena gunung es.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan, perihal permintaan fee badan anggaran di DPR, jika ditelisik lebih jauh seperti fenomena gunung es. Jika ada satu tersangka di daerah, kemungkinan besar akan menyeret wakil rakyat.

Menurut Ujang, sudah menjadi rahasia umum jika adanya oknum di Banggar yang meminta fee agar usulannya dikabulkan oleh legislatif. Terlebih, posisi ketua memiliki wewenang lebih ketimbang yang lainnya. Buruknya transparansi anggaran juga membuat wakil rakyat banyak yang terseret kasus serupa. “Ada patgulipat. Kalau ada yang tertangkap, otomatis ada anggota DPR juga yang tersangkut. Apalagi jika dana alokasi, ini sudah seperti permainan. Harus diubah sistemnya agr lebih transparan,” beber Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, Senin (6/1).

Ujang mencontohkan, mantan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Ia dinyatakan bersalah menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.

Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad mulanya bersaksi ketika dirinya sempat meminta tolong beberapa anggota DPR RI untuk menambah DAK tahun anggaran 2016 di daerahnya untuk proyek infrastruktur jalan. Dari ketujuh anggota dewan tersebut, hanya Taufik Kurniawan yang menyanggupi dengan syarat mendapat fee atau komisi sebesar 5 persen dari total DAK yang cair. “Saya rasa polanya sama. Tidak beda. Inilah, jika ada pejabat daerah yang tertangkap soal dana alokasi, dipastikan akan ada anggota DPR yng ikut terseret,” ucapnya.

Terpisah, mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Ridwan Bae mengaku tidak mengetahui terkait dugaan yang menimpa mantan pimpinannya, Aziz Syamsuddin, saat menduduki Ketua Banggar. Anggota DPR RI dapil Sultra ini mengatakan, saat dirinya menjadi anggota Banggar, Aziz selalu mengingatkan agar tidak meminta fee. Menurut Ridwan, sudah menjadi kewajiban wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi daerah pemilihannya.

“Saya kenal Aziz Syamsuddin, saya pernah jadi anggotanya. Orangnya ramah representatif sehingga terpilih menjadi ketua saat itu. Saya tidak percaya Aziz Syamsuddin terlibat. Karena berbanding terbalik dengan kepribadiannya,” jelas Ridwan, Senin (6/1). Politisi Partai Golkar ini juga tidak mau berspekulasi lebih jauh perihal masalah tersebut. “Yang pasti saya tidak tahu. Saya juga tidak mau lebih jauh mencampuri,” tandasnya. Fajar Indonesia Network (FIN) telah mencoba menghubungi Aziz sejak akhir Desember lalu. Pesan WhatsApp yang dikirim tidak direspon. Panggilan melalui telepon juga tidak diangkat. (riz/khf/fin/rh)

Admin
Penulis