Surat resmi penutupan, dikatakannya, dikeluarkan pada 1 Januari 2020 setelah melakukan rapat koordinasi di sekretariat Grasindo. Surat tersebut bernomor 01/SE/PNT/I/2020. "Kami langsung sosialisasai pada masyarakat, terutama komunitas pencinta alam," katanya.
(set)