Ump Papua
UMP 2024 untuk Provinsi Papua Tengah Naik Jadi Segini
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp Rp4.024.270. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Ta