Uang Negara
Kejaksaan Tinggi Kaltim Selamatkan Lagi Uang Negara Rp57,4 Miliar
Kejati Kaltim kembali melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp57,45 miliar atas dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi di Kukar.

