Travel Haji Dan Umrah
Perhatian! Penyelenggara Haji-Umrah dan Calon Jamaah Umrah-Haji Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Pemerintah mewajibkan penyelenggara ibadah haji dan umrah serta para jamaahnya menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).