Tindak Pidana Cabul
Pengasuh Ponpes di Tangerang Ini Terancam 15 Tahun Bui Usai Cabuli Tiga Orang Santri
Jajaran Kepolisian Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S alias Irfan (28 tahun).
TERKINI
TERPOPULER
1
Denny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
2 hari lalu
2
Gubes ITPLN Ungkap Strategi Penyerapan 5,52 Juta Lapangan Kerja dari PLTS 100 GWp
1 hari lalu
3
Perkuat Pendidikan Karakter, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Mengaji Jadi Muatan Lokal di Sekolah
1 hari lalu
4
Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak. Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
2 hari lalu
5
Kandas di Semifinal Padel Putri, Novela/Beatrice Ubah Frustasi Jadi Bahan Bakar Perunggu
2 hari lalu

