Restorative Justice (RJ)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 11 Pengajuan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba dan Penggelapan
Penyelesaian perkara melalui RJ ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pelaku tindak pidana
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
2 hari lalu
4
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
1 hari lalu
5
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
1 hari lalu

