Restorative Justice (RJ)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 11 Pengajuan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba dan Penggelapan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 11 Pengajuan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba dan Penggelapan

Penyelesaian perkara melalui RJ ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pelaku tindak pidana