Real Estate

Bangun Rumah Mandiri Kena Pajak PPn 2,4 Persen, Begini Kata Pakar Ekonomi

Bangun Rumah Mandiri Kena Pajak PPn 2,4 Persen, Begini Kata Pakar Ekonomi

Pemerintah rencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mandiri tanpa kontraktor dari yang sebelumnya sebesar 2,2 persen menjadi 2,4.
-->