Real Estate
Bangun Rumah Mandiri Kena Pajak PPn 2,4 Persen, Begini Kata Pakar Ekonomi
Pemerintah rencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mandiri tanpa kontraktor dari yang sebelumnya sebesar 2,2 persen menjadi 2,4.
TERKINI
TERPOPULER
1
Inul Daratista Kecewa Kena Denda Pajak Rp450 Juta dari YouTube Meski Tidak Aktif
1 hari lalu
2
Qatar Tambah Investasi Jadi 6 Juta Rumah, Program Perumahan Prabowo Semakin Banyak Dapat Dukungan
2 hari lalu
3
Viral! Video Polisi Tendang Pengendara Motor di Prabumulih, Hidung Korban Sampai Berdarah
2 hari lalu
4
Rusun Cipta Griya Kedaung jadi Solusi Hunian Terjangkau untuk Warga Tangerang
2 hari lalu
5
Bung Towel Sindir STY Cocoknya Jualan, Jeje: Setidaknya Punya Etika!
2 hari lalu