promosikan judi online
Promosikan Judi Online Tiga Pemilik Akun IG Ditangkap Polda Banten, Dua Pelaku Warga Kabupaten Tangerang
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang yang telah mempromosikan situs judi online lewat akun media sosial (medsos).

