Penyedia Jasa Telekomunikasi
Angin Segar Pengguna Internet: Nurul Arifin Sebut Putusan MK Soal Kuota Anti-Hangus Bentuk Perlindungan Rakyat!
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sisa kuota internet merupakan hak milik konsumen dan dilarang untuk dihanguskan secara sepihak oleh penyedia jasa telekomunikasi.
TERKINI
TERPOPULER
1
Heboh Teori Konspirasi: Argentina Dipaksa Mengalah dari Spanyol Karena Keluarga Lionel Messi Cs Diancam Dibunuh Mafia Jika Juara?
1 hari lalu
2
Mengenal Universitas Republik Indonesia Bentukan Prabowo, Kapan Buka Penerimaan Mahasiswa?
23 jam lalu
3
Kronologi Tragis Bintang Film Godzilla vs. Kong Kaylee Hottle Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Mobil
2 hari lalu
4
Fantastis! FIFA Kantongi Rp268 Triliun dari Piala Dunia 2026, Lalu Uang Sebanyak Itu Dipakai untuk Apa?
2 hari lalu
5
Lulusan Pendidikan Profesi Boleh Daftar MagangHub Kemnaker 2026, Bisa Dapat Uang Saku hingga Sertifikasi Gratis!
1 hari lalu

