Pengurangan Masa Pidana
17 Agustus 2024, 177 Ribu Narapidana Dapat Remisi hingga Negara Hemat Rp 274 Miliar
Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pemerintah memberikan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) kepada 176.984 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia

