Pengadilan Tipikor Denpasar
Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Langsung Bereaksi
Mantan Bupati Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti hanya divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.
TERKINI
TERPOPULER
1
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
2 hari lalu
3
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026 Pakai NIK KTP, Simak Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
2 hari lalu
4
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
2 hari lalu
5
Prabowo Tetapkan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Berlaku dengan Skema Khusus
2 hari lalu

