Pelanggaran Ketenagakerjaan
Nekat Tabrak Aturan TKA: 12 Perusahaan Didenda Miliaran Rupiah!
Kemnaker denda 12 perusahaan total Rp 4,48 miliar akibat pelanggaran aturan Tenaga Kerja Asing (TKA). PT BAP Kalimantan Barat kena denda terbesar Rp 2,17 M.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia
2 hari lalu
2
Global Pals ITPLN, Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia
2 hari lalu
3
Analisis dan Prediksi Skor Inter Milan vs Parma: Rekor Pertemuan Berpihak ke Tuan Rumah!
2 hari lalu
4
Avenged Sevenfold Guncang JIS, Lagu Dear God Bawa Deathbat Indonesia Bernostalgia
2 hari lalu
5
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
1 hari lalu

