Pelanggaran Ketenagakerjaan
Nekat Tabrak Aturan TKA: 12 Perusahaan Didenda Miliaran Rupiah!
Kemnaker denda 12 perusahaan total Rp 4,48 miliar akibat pelanggaran aturan Tenaga Kerja Asing (TKA). PT BAP Kalimantan Barat kena denda terbesar Rp 2,17 M.
TERKINI
TERPOPULER
1
Saat Penat Kota Luruh Bersama Arus Cisadane
2 hari lalu
2
Tanpa Utang
2 hari lalu
3
Malut United Resmi Berubah Nama Jadi Java United FC, Markas Klub Pindah ke Semarang, Hapus Julukan Laskar Kie Raha, Diganti Kepodang Emas
2 hari lalu
4
Enak Busuk
1 hari lalu
5
Groundbreaking Kantor DPD RI Banten Dimulai, Andra Soni: Perkuat Aspirasi Daerah ke Pusat
1 hari lalu

