Mensesneg Prasetyo Hadi
LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter? Ini Penjelasan Mensesneg
Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai penyebaran budaya LGBTQ yang dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
TERKINI
TERPOPULER
1
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
2 hari lalu
2
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
15 jam lalu
3
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
1 hari lalu
4
Gratis! 7 Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2026, Cek Syarat Usia Sebelum Daftar
3 hari lalu
5
Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2026 Tembus Rp8,2 Triliun! Sukses Sedot 6,1 Juta Pengunjung
2 hari lalu

