Lecelakaan Mudik
Kecelakaan Saat Mudik Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Caranya
Korban kecelakaan saat mudik lebaran bisa ditanggung BPJS Kesehatan apabila biaya pengobatannya lewati batas Rp20 juta yang ditanggung Jasa Rajarja.
TERKINI
TERPOPULER
1
Ikut Instruksi Wabup Mario, TN Manusela Lanjutkan Pencarian Firdaus di Gunung Binaiya
2 hari lalu
2
107 Perusahaan Lintas Industri Hadiri IRCA 2025: Sinyal Positif Kepatuhan Hukum
2 hari lalu
3
Prabowo Kenang Eddie Marzuki sebagai Pejuang Bangsa dan Pembina Pencak Silat
1 hari lalu
4
Dua Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
2 hari lalu
5
Amerika dan Arab Saudi Teken Jual Beli Senjata Senilai Rp2,2 Triliun
1 hari lalu