Lecelakaan Mudik
Kecelakaan Saat Mudik Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Caranya
Korban kecelakaan saat mudik lebaran bisa ditanggung BPJS Kesehatan apabila biaya pengobatannya lewati batas Rp20 juta yang ditanggung Jasa Rajarja.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wakil Wali Kota Bekasi Cek SMPN 4, Siap Sambut Presiden RI Prabowo Subianto
2 hari lalu
2
Drama KUHAP Memuncak! Pasal Polri Sebagai Penyidik Utama Diduga Dihapus, Begini Kata DPR!
3 hari lalu
3
Fakta Terkini di Balik Viral Harimau Kurus Ragunan, Bukan Karena Kelaparan
2 hari lalu
4
Daftar Sekolah Kedinasan Paling Sepi Peminat 2026: Peluang Lolos Lebih Besar, Gaji Tetap Tinggi!
1 hari lalu
5
Mahasiswa Perobek Jok Motor di Unpam Akhirnya Angkat Tangan, Akui Khilaf dan Siap Tanggung Kerugian!
2 hari lalu

