Kerusakan Lingkungan
Peringatan! Bakar Sampah Sembarangan di Kota Bekasi Didenda Rp 50 Juta
Bakar sampah sembarangan di lingkungan pemukiman, akan dikenakan denda sebesar Rp 50 Juta
Dorong Tambang Berkelanjutan, Pemerintah Diminta Tertibkan Aktivitas Ilegal
Dorong Tambang Berkelanjutan, Pemerintah Diminta Tertibkan Aktivitas Ilegal

