Kemnaker Umk
UMP 2024 untuk Provinsi Papua Tengah Naik Jadi Segini
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp Rp4.024.270. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Ta
TERKINI
TERPOPULER
1
Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia
2 hari lalu
2
Global Pals ITPLN, Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia
2 hari lalu
3
Analisis dan Prediksi Skor Inter Milan vs Parma: Rekor Pertemuan Berpihak ke Tuan Rumah!
2 hari lalu
4
Avenged Sevenfold Guncang JIS, Lagu Dear God Bawa Deathbat Indonesia Bernostalgia
2 hari lalu
5
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
1 hari lalu

