Kemnaker Umk
UMP 2024 untuk Provinsi Papua Tengah Naik Jadi Segini
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp Rp4.024.270. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Ta
TERKINI
TERPOPULER
1
Raja Aragon Tak Tertandingi! Marc Marquez Sabet Podium Utama MotoGP Aragon 2026
2 hari lalu
2
Akal Sehat
2 hari lalu
3
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
4
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
5
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu

