Jalur Perseorangan
KPU DKI Umumkan Syarat Pendaftaran Calon Gubernur Jakarta Jalur Perseorangan Pilkada 2024
Jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 jiwa sampai 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen.
Lolos Verfak Jalur Perseorangan di Pilbup Tangerang, Zulkarnain: Ini Bukan Setingan KPU!
Lolos Verfak Jalur Perseorangan di Pilbup Tangerang, Zulkarnain: Ini Bukan Setingan KPU!
