Lolos Verfak Jalur Perseorangan di Pilbup Tangerang, Zulkarnain: Ini Bukan Setingan KPU!

fin.co.id - 18/08/2024, 16:54 WIB

Lolos Verfak Jalur Perseorangan di Pilbup Tangerang, Zulkarnain: Ini Bukan Setingan KPU!

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Zulkarnain-Lerru Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media.

fin.co.id -  Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Zulkarnain dan Lerru Yudistira mengklaim telah lolos tahapan verifikasi faktual (verfak) jalur perseorangan dalam pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang Tahun 2024.

Ia mengatakan, dari hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang terkait verifikasi pendaftaran jalur perseorangan sudah dinilai memenuhi syarat dengan jumlah dukungan sebanyak 159.156 dukungan.

"Alhamdulillah hasil rapat pleno tadi menghasilkan sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan KPU Kabupaten Tangerang. Dimana, dari hasil verifikasi kita sudah dinyatakan lolos secara administrasi dan verifikasi (persyaratan jalur independen, Red)," kata Zulkarnain usai menghadiri rapat pleno KPU dalam pembacaan hasil verifikasi pendaftaran calon independen pada Pilkada 2024 di Tangerang, Minggu 18 Agustus 2024.

Dikatakan Zul, hal tersebut sesuai dengan ketentuan KPU  yakni minimal mendapat dukungan 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Tadi kita ada kekurangan verifikasi faktual kita tadi sebanyak 17.852. Namun kita ada dukungan tambahan sebanyak 24.009 suara, jadi ada juga suara melebihi dukungan sebanyak 6.100 dukungan," jelasnya.

Ia menekankan dirinya bersama Lerru Yudistira lolos bukan melalui settingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, penyelenggara pemilu itu telah profesional dalam menjalankan tugasnya selama tahapan verifikasi.

"Saya minta kepada masyarakat tolong doakan saya agar perjuangan ini tampa ada halangan," ucapnya.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya setelah diumumkan secara resmi oleh KPU terkait kelolosan pendaftaran jalur independen ini, pihaknya bakal mempersiapkan surat permohonan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 27 Agustus 2024 mendatang.

"Kita meminta pengamanan kepada pihak Kepolisian untuk diantar oleh rekan-rekan kita ke KPU yang memberikan dukungan langsung kepada saya," kata dia.

Rikhi Ferdian
Penulis