Izin Mengantar Anak

Pramono Izinkan ASN Antar Anak Sekolah Selama 3 Hari

Pramono Izinkan ASN Antar Anak Sekolah Selama 3 Hari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.