Izin Mengantar Anak
Pramono Izinkan ASN Antar Anak Sekolah Selama 3 Hari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kupas Bawang
2 hari lalu
2
Utang AS Tembus US$40 Triliun, Dunia Mulai Khawatir
2 hari lalu
3
4.545 Rumah Terlayani Jargas, PGN Dorong Gas Bumi Jadi Energi Penggerak Ekonomi Sleman
2 hari lalu
4
Bintang Vela
1 hari lalu
5
108 Tim Anak Muda Kejar Mimpi Jadi Juara, BRI Youth Champions League 2026 Hadirkan Pengembangan Talenta Sepak Bola Bersama BARCA Academy
1 hari lalu

