Impor Ilegal
Upah Minum Nasional Naik, KSPSI Apresiasi Presiden Prabowo yang Serius Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menyatakan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen bukti pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh.