fin.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan delapan jenis produk impor hasil pengawasan di Sidoarjo, Jawa Timur, yang nilainya mencapai Rp5,3 miliar. Tindakan tegas ini untuk melindungi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan produk dalam negeri dari dari serangan produk impor.
Pria yang biasa disapa Zulhas ini mengatakan, produk yang dimusnahkan tersebut terdiri dari produk hasil perikanan senilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, dan plastik hilir Rp3 miliar. Kemudian, sambungnya, produk hewan dan olahan hewan Rp309 juta, produk kehutanan Rp651 juta, produk elektronik Rp145 juta, kosmetik dan perbekalan rumah tangga Rp280 juta, serta makanan dan minuman Rp80 juta.
"Saya sampaikan, oknum yang melanggar peraturan tentu akan ditindak. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kemendag menciptakan iklim usaha yang sehat. Impor ilegal akan menghancurkan industri dan UMKM kita serta merugikan negara," kata Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 Juli 2024.
Selain itu, kata dia, jenis barang impor yang termasuk dalam kriteria Tata Niaga Impor akan dilakukan pengawasan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Atas upaya ini, Zulhas mengapresiasi Kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengawasan produk-produk yang tidak sesuai aturan. Dia juga mengimbau para pelaku usaha agar mendapatkan barang dagangan dari sumber yang terpercaya dan mempunyai legalitas.
"Kami imbau para pelaku usaha untuk mencari barang-barang yang jelas dan legal. Memang barang ilegal cenderung lebih murah karena tidak membayar pajak. Padahal, pajak berkontribusi besar bagi pembangunan negeri ini," kata Zulhas.
(Bia)