fin.co.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendirikan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) untuk memastikan warganya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024.
Posko yang didirikan guna melindungi hak pilih masyarakat itu berada di Jalan Aria Jaya Sentika, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Tigaraksa.
Selain mendirikan posko, PPK bersama PPS di wilayah Kecamatan Tigaraksa juga turut membagikan stiker GMHP kepada para pengendara yang melintas.
"Kita meminta kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan apresiasinya dengan datang ke posko GMHP. Karena sebagai penyelenggara kita tidak semua mengetahui data seseorang yang belum terdaftar sebagai pemilih," kata ketua PPK Tigaraksa Fairuz, Minggu 8 September 2024.
Baca Juga
- Lagi, Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
- Berusia Hampir 4 Abad, Berikut Sejarah Singkat Berdirinya Tangerang
Lanjutnya, masyarakat yang ingin tahu apakah sudah terdata atau belum sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024, bisa juga mengecek namanya di DPT online dengan mengakses dptonline.kpu.go.id.
Jika belum terdaftar, sambung dia, warga bisa mendatangi Posko GMHP untuk kembali dikroscek terkait validasi data kependudukannya.
"Kalau betul warga kita (Tigaraksa) nanti masih ada proses tahapan berikutnya, masih bisa kita masukan ke dalam DPK atau daftar pemilih khusus," ujarnya.
Sementara itu, Saepul Rahayu selaku Pokja Partisipasi Masyarakat dan SDM pada PPK Tigaraksa menerangkan, tujuan didirikannya posko GMHP supaya tidak ada hak pilih yang tidak sampai kepada masyarakat untuk digunakan pada 27 November 2024 nanti.
Kata dia, sedianya Posko GMHP akan didirikan dari tanggal 8-20 November 2024. Yang mana, dalam rentan waktu di tanggal 16-24 September 2024 nanti akan ada sosialisasi akbar terkait Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang, melalui kegiatan senam masyarakat di tempat-tempat strategis.
Baca Juga
- HUT ke-392 Tahun, Pemkab Tangerang Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
- Izin Pergi Mancing, Pria Hilang Terseret Ombak di Pelabuhan Sunda Kelapa
"Selain itu, kami juga berharap masyarakat Kecamatan Tigaraksa khususnya dapat hadir di TPS nanti guna menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin di daerah," tuturnya.
Menurutnya, GMHP adalah Ikhtiar total KPU Kabupaten Tangerang untuk memastikan terpenuhinya hak-hak publik untuk dapat memberikan pilihan terhadap calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang.
Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan GMHP, PPK Tigaraksa melaksanakan sosialisasi dengan membuka Posko Pemilih di tempat-tempat strategis seperti di Pasar Tradisional, Pusat Keramaian dan Kantor Pemerintahan.
"Di Posko Pemilih, kami melayani masyarakat untuk memastikan namanya sudah terdaftar di Daftar pemilih untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dengan cara membrowser link: http://cekdptonline.kpu.go.id atau melalui whatsapp 0895-3289-01701," tandasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq