Guru Asn
Kabar Gembira! Guru ASN Dapat Tambahan 1 Kali Gaji Pokok, Non-ASN Rp 2 Juta per Bulan
Presiden Prabowo menegaskan pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN.