Google Didenda
Perancis Denda Google 250 Juta Euro
Denda 250 Juta Euro ini dilakukan Perancis karena Google melakukan pelanggaran terkait peraturan kekayaan intelektual penerbit media berita.
TERKINI
TERPOPULER
1
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
2 hari lalu
2
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
2 hari lalu
3
Connect.in-Spirasi Telkom Buka Cakrawala Digital Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo
2 hari lalu
4
Maarten Paes Cadangan, Ajax Amsterdam Kalahkan Atalanta 2-0 di Liga Conference
2 hari lalu
5
Buruan! Promo Oktoberfest Wahana Honda Tawarkan Hemat hingga Rp6,5 Juta
2 hari lalu

