ganja 30 kg
30 Kg Ganja yang Disita Polisi di Tanjung Priok Merupakan Barang Haram dari Medan
Polisi berhasil mengagalkan narkoba jenis sebanyak 30 kilogram (kg) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2024. Barang haram itu berasal dari Medan
TERKINI
TERPOPULER
1
Denny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
1 hari lalu
2
Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Ultra dan S12+, Ini Spesifikasinya
2 hari lalu
3
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
2 hari lalu
4
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini
1 hari lalu
5
Manroe FC Menang 2-0 atas Surya Utama di Laga Perdana Piala Soeratin U-15
1 hari lalu

