ganja 30 kg
30 Kg Ganja yang Disita Polisi di Tanjung Priok Merupakan Barang Haram dari Medan
Polisi berhasil mengagalkan narkoba jenis sebanyak 30 kilogram (kg) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2024. Barang haram itu berasal dari Medan
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Sekadar Candaan! Siswa SD-SMP Ini Ciptakan Inovasi untuk Lawan Bullying
1 hari lalu
2
Ribuan Bikers Honda PCX Rayakan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka 2026
1 hari lalu
3
Meta Hadapi Gugatan 29 Negara Bagian AS soal Dampak Facebook dan Instagram pada Anak
22 jam lalu
4
ARTOTEL Cabin Bromo Hadirkan Hadiah Kemerdekaan untuk Merayakan Semangat Kebebasan
1 hari lalu
5
Rodri Resmi Gabung Barcelona, Tinggalkan Manchester City Setelah Tujuh Tahun
1 hari lalu

