Ferdy Sambo Tembak Mati
Ini Alasan Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo Hingga Lolos dari Jerat Hukuman Mati
Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo divonis pidana hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
'Pesta Diskon' Ferdy Sambo Cs, Semua Terpidana Dapat Korting dari Mahkamah Agung
'Pesta Diskon' Ferdy Sambo Cs, Semua Terpidana Dapat Korting dari Mahkamah Agung

Ferdy Sambo Batal Ditembak Mati, MA Kabulkan Kasasi Hanya Divonis Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo Batal Ditembak Mati, MA Kabulkan Kasasi Hanya Divonis Penjara Seumur Hidup
