Eks Narapidana
Pakar Hukum Kritik Revisi UU Wantimpres: Mantan Terpidana Tak Layak Duduki Jabatan Penting
Erles Rareral mengecam revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) yang memungkinkan mantan narapidana dengan hukuman di bawah lima tahun untuk menjadi anggota Wantimpres
TERKINI
TERPOPULER
1
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
1 hari lalu
2
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
1 hari lalu
3
Telkom Perkuat ESG lewat Keanggotaan UN Global Compact dan Program Zero Waste to Landfill
2 hari lalu
4
Maarten Paes Cadangan, Ajax Amsterdam Kalahkan Atalanta 2-0 di Liga Conference
2 hari lalu
5
Connect.in-Spirasi Telkom Buka Cakrawala Digital Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo
1 hari lalu

