Eks Narapidana
Pakar Hukum Kritik Revisi UU Wantimpres: Mantan Terpidana Tak Layak Duduki Jabatan Penting
Erles Rareral mengecam revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) yang memungkinkan mantan narapidana dengan hukuman di bawah lima tahun untuk menjadi anggota Wantimpres
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
20 jam lalu
4
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu
5
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu