Dugaan Aliran Dana
Gus Miftah Disebut Terima Uang Rp 100 Juta dari Terpidana Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Solo-Semarang
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah disebut dalam persidangan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 13 Juli 2026..
TERKINI
TERPOPULER
1
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPU, Inisial DR dan FA Jadi Sorotan Publik
2 hari lalu
2
Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru Juli 2026: Lengkap dari Rp1 Jutaan Hingga Flagship
1 hari lalu
3
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
1 hari lalu
4
Gratis! 7 Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2026, Cek Syarat Usia Sebelum Daftar
1 hari lalu
5
Polri Ungkap Alasan Limpahkan 3 Kasus Korupsi Besar ke Kejagung
1 hari lalu

