Dugaan Aliran Dana

Gus Miftah Disebut Terima Uang Rp 100 Juta dari Terpidana Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Solo-Semarang

Gus Miftah Disebut Terima Uang Rp 100 Juta dari Terpidana Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Solo-Semarang

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah disebut dalam persidangan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 13 Juli 2026..