Denda Perusahaan
Nekat Tabrak Aturan TKA: 12 Perusahaan Didenda Miliaran Rupiah!
Kemnaker denda 12 perusahaan total Rp 4,48 miliar akibat pelanggaran aturan Tenaga Kerja Asing (TKA). PT BAP Kalimantan Barat kena denda terbesar Rp 2,17 M.
TERKINI
TERPOPULER
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
1 hari lalu
2
Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Terbuka Bantu Investor Kembangkan Kawasan Industri
3 hari lalu
3
Callum Menangis Haru Saat Resmi Menikahi Dua Lipa dalam Pernikahan Tertutup di London
2 hari lalu
4
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
1 hari lalu
5
Blak-Blakan! Alasan John Herdman Pilih Rizky Ridho sebagai Kapten Tim Gantikan Jay Idzes
3 hari lalu

