Dedi Saputra
Suka Posting Penistaan Agama di TikTok, Pendeta Dedi Saputra Divonis 2 Tahun Penjara!
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada pendeta Dedi Saputra yang menjadi terdakwa dalam perkara penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
TERKINI
TERPOPULER
1
Liga Spanyol: Barcelona Bantai Racing Santander 7-2, Raphinha Cetak Hattrick
1 hari lalu
2
Sinergi Pemprov Banten dan PKK: Gubernur Andra Soni Dorong Kesejahteraan Keluarga Lewat 10 Program Pokok
1 hari lalu
3
Mentan Amran: Pelaku Beras Fortifikasi Palsu Akan Menyusul 102 Tersangka Mafia Pangan
1 hari lalu
4
Asuransi Jasindo Perkuat Perlindungan Risiko Sektor Produktif di Kalimantan Balikpapan, September 2026
21 jam lalu
5
Serukan Free Palestine, Raper Macklemore Dicoret dari Tur Ed Sheeran, Musisi Lain Ikut Angkat Kaki
1 hari lalu

