27 November 2024
Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan menjadikan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
TERKINI
TERPOPULER
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
1 hari lalu
2
Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Batuceper Kota Tangerang
3 hari lalu
3
Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Basmi Premanisme Berkedok Ormas di Jawa Barat: Tumpas Saja Itu
2 hari lalu
4
Forum Purnawirawan TNI dari Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran
2 hari lalu
5
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
23 jam lalu