250 Juta Euro
Perancis Denda Google 250 Juta Euro
Denda 250 Juta Euro ini dilakukan Perancis karena Google melakukan pelanggaran terkait peraturan kekayaan intelektual penerbit media berita.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kementan Mendukung Fathur Berantas Korupsi, Namun Tuntut Balik Bila Tak Terbukti
12 jam lalu
2
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
12 jam lalu
3
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
12 jam lalu
4
Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
7 jam lalu
5
Tragis, Perempuan Ini Jalani Kemoterapi Selama 11 Tahun untuk Kanker yang Tak Pernah Ada
11 jam lalu

