250 Juta Euro
Perancis Denda Google 250 Juta Euro
Denda 250 Juta Euro ini dilakukan Perancis karena Google melakukan pelanggaran terkait peraturan kekayaan intelektual penerbit media berita.
TERKINI
TERPOPULER
1
Denny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
2 hari lalu
2
Gubes ITPLN Ungkap Strategi Penyerapan 5,52 Juta Lapangan Kerja dari PLTS 100 GWp
1 hari lalu
3
Perkuat Pendidikan Karakter, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Mengaji Jadi Muatan Lokal di Sekolah
1 hari lalu
4
Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak. Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
2 hari lalu
5
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini
2 hari lalu

